Tanya:
Apakah ibadah puasa Ramadhan sudah diwajibkan sebelum umat Nabi Muhammad SAW?
Jawab:
Perintah puasa Ramadhan ini pun termaktub dalam firman Allah surat Al Baqarah ayat 183.
Berdasarkan ayat ini, dapat dipahami bahwa ibadah puasa sudah ada sejak masa sebelum kerasulan Nabi Muhammad SAW,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Bacaan latin: Yā ayyuhallażīna āmanụ kutiba ‘alaikumuṣ-ṣiyāmu kamā kutiba ‘alallażīna ming qablikum la’allakum tattaqụn
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,”
Setelah turun ayat di atas, puasa Ramadhan menjadi kewajiban bagi tiap muslim yang memenuhi syarat dan rukun yang telah diatur syariat.
Tepatnya, bagi para mukalaf yang sehat, berakal, baligh, dan mampu melaksanakan puasa selama satu bulan penuh.
Sumber dan Kontributor
- Penyelaras: elibrary.id
- Baca selengkapnya di sini