Suatu norma atau aturan yang diciptakan manusia untuk mengatur tindakan dan perilaku di masyarakat dapat disebut sebagai Akhlak Wad’iyyah.
Akhlak wad’iyyah ini berfungsi untuk mengatur kemaslahatan bersama agar kehidupan bermasyarakat menjadi damai, tentram, dan terarah.
Akhlak wad’iyyah berdasarkan kepada logika dan rasio manusia sendiri.
Seseorang yang melanggar aturan akhlak wad’iyyah akan mendapatkan sanksi.
Sanksi tersebut dapat berupa pengucilan dari lingkungan masyarakat, bahkan bisa mendapatkan sanksi hukum dari pihak kepolisian. ***