Rukun bermakna pilar-pilar atau tiang yang menegakkan sesuatu.
Sedangkan pengertian iman, menurut beberapa ulama berarti percaya dalam hati (membenarkan), mengakui dengan lisan dan melakukan dengan perbuatan yang menghasilkan sikap menerima dan tunduk.
بَابُ اْلقَوْلِ بِأَنَّ اْلِإيْمَانَ تَصْدِيْقٌ بِاْلقَلْبِ، وَإِقْرَارٌ بِالِّلسَانِ، وَعَمَلٌ بِالْجَوَارِحِ. لَا يَكُوْنُ مُؤْمِناً إِلَّا أَنْ تَجْتَمِعُ فِيْهِ هَذِهِ الْخِصَالِ الثَّلَاثِ
Artinya:
“Bab perkataan bahwa iman adalah pembenaran dengan hati dan ikrar dengan lisan, dan pengamalan dengan anggota tubuh. Seseorang tidak menjadi mu’min (beriman) kecuali terkumpul padanya tiga hal tersebut.”
Iman dalam Islam merupakan dasar atau pokok kepercayaan yang harus diyakini setiap muslim.
Jika tak memiliki iman, seseorang dianggap tidak sah menganut Islam.
Iman secara bahasa berarti tashdiq (membenarkan).
Sedangkan secara istilah syar’i, iman adalah keyakinan dalam hati, perkataan di lisan, amalan dengan anggota badan, bertambah dengan melakukan ketaatan dan berkurang dengan maksiat.
(Kak Nurul Ihsan/Gambar: ebookanak.com/diolah dari berbagai sumber)