Sahabat Elibrary.
Seperti halnya pada wudu, tayamum juga memiliki penyebab yang dapat membatalkan tayamum.
Berikut adalah hal-hal yang dapat membatalkan tayamum.
Menemukan Air
Tayamum akan langsung batal jika kita telah menemukan air sebelum melakukan salat.
Sesuatu yang digantikan sudah ada maka penggantinya tidak akan berguna.
Seperti halnya menemukan air sebelum salat maka kita harus berwudu.
Namun jika kita menemukan air setelah selesai salat, hal tersebut tidak membatalkan tayamum atau pun salat.
Salat dan tayamum tetap sah jika kita menemukan air setelah salat.
Oleh karena itu sebelum tayamum, seharusnya memastikan terlebih dahulu apakah air benar-benar tidak ada.
Bisa Menggunakan Air
Air bisa menjadi halangan beribadah jika seseorang yang sakit tidak boleh terkena air dalam proses pengobatannya.
Namun jika penyakitnya sudah sembuh maka tayamum bisa batal.
Bahkan orang yang sakit tanpa adanya larangan dengan air juga dapat membatalkan tayamum.

Murtad
Tayamum akan batal jika kita keluar dari Islam atau agama kita bukan Islam.
Tayamum hanya diperbolehkan bagi umat Islam.
Selain itu pastinya memiliki aturannya sendiri dalam beribadah.
Hilang Akal Berpikir
Seseorang yang kehilangan akal sehatnya maka otomatis tayamumnya akan batal.
Orang-orang yang kehilangan akal sehat ini seperti, gila, pemabuk, dan tidak sadarkan diri karena pingsan dan sebagainya.
Tidur
Tidur adalah suatu aktivitas di mana beberapa fungsi anggota tubuh kita berhenti beroperasi seperti telinga dan mata.
Bagi orang yang sudah melakukan tayamum lalu tidur sehingga telinga dan mata secara bersamaan tidak berfungsi, maka tayamum dinyatakan batal.
Namun tidak bagi orang yang memiliki kecacatan fisik yang mana salah satunya memang tidak berfungsi.

Buang Air Kecil
Dengan membuang air kecil maka otomatis tayamum kita akan batal.
Hal ini dikarenakan hadas yang muncul karena air kecil.
Jika ingin salat maka bersihkan terlebih dulu hadas di bagian tubuh kita agar dapat salat dengan sah.
Buang Air Besar
Sudah jelas jika kita mengeluarkan air besar yang menyebabkan timbulnya hadas, maka tayamum dinyatakan batal.
Hal ini sama saja seperti saat membuang air kecil ketika sudah tayamum.
Buang Angin
Buang angin adalah sebuah gas yang keluar melalui anus, hal ini sama saja seperti buang air kecil dan buang air besar.
Ketika kita sudah tayamum lalu buang angin, maka tayamum dinyatakan batal.
Begitu juga saat salat maka salatmu harus batal juga.
Haid
Ketika wanita memasuki masa datang bulan atau haid saat sudah melakukan tayamum maka tayamum dinyatakan batal.
Hal ini sama seperti buang air kecil, buang air besar, dan juga buang angin.
Semua hal yang menimbulkan munculnya hadas di bagian tubuh maka kegiatan dalam beribadah akan batal.
Hadas harus dibersihkan terlebih dahulu sebelum beribadah. ***
Sumber dan Kontributor
- Editor: www.elibrary.id
- Sumber gambar: www.ebookanak.com, www.mukisi.com, Penerbit Luxima Metro Media
- Sumber naskah: klik di sini