Sahabat Elibray.
Kita diperbolehkan mandi bersama orang lain di dalam satu tempat mandi selama tidak saling melihat aurat masing-masing dan orang-orang di luar tidak melihat aurat mereka.
Rasulullah saw. bersabda, ”Seorang lelaki tidak boleh melihat aurat lelaki lain dan seorang perempuan dilarang melihat aurat perempuan lainnya.”
(HR Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi, dam Ibnu Majah)

Sumber dan Kontributor
- Penulis: Kak Nurul Ihsan
- Editor: www.elibrary.id
- Gambar: www.ebookanak.com, Penerbit Luxima Metro Media