Sahabat Elibrary.
Tayamum juga diperbolehkan ketika seseorang mengetahui keberadaan air, tetapi ia tidak berani untuk mengambilnya karena alasan keselamatan diri, keluarga, harta, atau teman.
Bisa juga karena alasan lain, misalnya ada musuh yang ia takuti dan musuh itu menghalangi dirinya dari keberadaan air, atau ada hewan buas. ***

Sumber dan Kontributor
- Penulis: Kak Nurul Ihsan
- Editor: www.elibrary.id
- Gambar: www.ebookanak.com, Penerbit Luxima Metro Media