حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا زَكَرِيَّا بْنُ عَدِيٍّ عَنْ ابْنِ الْمُبَارَكِ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سُوقَةَ عَنْ أَبِي جَعْفَرٍ قَالَ
كَانَ ابْنُ عُمَرَ إِذَا سَمِعَ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدِيثًا لَمْ يَعْدُهُ وَلَمْ يُقَصِّرْ دُونَهُ
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Numair berkata, telah menceritakan kepada kami Zakaria bin ‘Adi dari Ibnu Mubarak dari Muhammad bin Suqah dari Abu Ja’far ia berkata; ” Ibnu Umar Jika mendengar sebuah hadis dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ia tidak melewatkannya dan tidak pula sibuk dengan yang lainnya.”

Sumber dan Kontributor
- Judul: Mengikuti Sunah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam
- Hadis: No. 04
- Kitab hadis: Ibnu Majah
- Olah konten: elibrary.id
- Gambar: ebookanak.com
- Foto: pixabay.com
- Konten hadis: hadisdigital.online