elibrary.id

Gerakan Indonesia Cerdas Literasi

Fiqih Islam, Air Musta'mal Masih Termasuk Air Suci dan Menyucikan
Air Musta'mal Masih Termasuk Air Suci dan Menyucikan

Hukum air musta’mal adalah thahur, suci dan menyucikan seperti air mutlak.

Air musta’mal adalah air yang menetes atau mengalir dari anggota tubuh orang yang berwudhu atau mandi besar.

Rubayyi’ binti Mu’awwidz meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. mengusap kepala beliau dengan air wudhu yang tersisa di tangan. ***

Fiqih Islam, Air Musta'mal Masih Termasuk Air Suci dan Menyucikan
Hukum air musta’mal adalah thahur, suci dan menyucikan seperti air mutlak. (Gambar: ebookanak.com)

Sumber dan Kontributor

  • Naskah: Kak Nurul Ihsan
  • Gambar: ebookanak.com
  • Penyelaras: elibrary.id
  • Luxima Metro Media
  • kumparan.com
Pengunjung: 0 Hari Ini: 0

Pencarian

Bagikan Info

Facebook
WhatsApp
Pinterest
Twitter
Telegram
LinkedIn

Bahasan Terpopuler

Informasi Lainnya

Jelajah E-Library

error: Content is protected !!

Permintaan Ditolak

Akses ditolak karena tautan yang dituju tidak tersedia. Terima kasih.