elibrary.id

Gerakan Indonesia Cerdas Literasi

Fiqih Islam, Air Zamzam Termasuk Air Mutlak yang Suci Menyucikan
Air Zamzam Termasuk Air Mutlak yang Suci Menyucikan

Air mutlak adalah air suci dan menyucikan.

Air mutlak merupakan air yang dzatnya dapat digunakan untuk menyucikan badan, baik dari hadas maupun dari najis.

Air mutlak sering disebut oleh ulama fiqih sebagai air yang bersumber dari dalam bumi atau secara alami turun dari langit.

Air zamzam termasuk air mutlak yang suci dan menyucikan.

Selain disunnahkan untuk diminum, air zamzam juga boleh digunakan untuk bersuci.

Air zamzam boleh digunakan untuk wudhu, mandi, istinja atau menghilangkan najis dan kotoran pada badan, pakaian, dan benda-benda.

Ali bin Abi Thalib r.a. meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. meminta seember penuh air zamzam. Beliau meminumnya dan juga menggunakannya untuk berwudhu. (HR Ahmad)

Fiqih Islam, Air Zamzam Termasuk Air Mutlak yang Suci Menyucikan
Air zamzam boleh digunakan untuk wudhu, mandi, istinja atau menghilangkan najis dan kotoran pada badan, pakaian, dan benda-benda. (Gambar: ebookanak.com)

Sumber dan Kontributor

  • Naskah: Kak Nurul Ihsan
  • Gambar: ebookanak.com
  • Penyelaras: elibrary.id
  • Luxima Metro Media
  • kumparan.com
Pengunjung: 0 Hari Ini: 0

Pencarian

Bagikan Info

Facebook
WhatsApp
Pinterest
Twitter
Telegram
LinkedIn

Bahasan Terpopuler

Informasi Lainnya

Jelajah E-Library

error: Content is protected !!

Permintaan Ditolak

Akses ditolak karena tautan yang dituju tidak tersedia. Terima kasih.