Sahabat Elibrary.
Kita perlu mengenali waktu pelaksaan ibadah haji.
Untuk melaksanakan ibadah haji, bisa dilakukan setiap satu tahun sekali.
Pelaksanaan ibadah haji waktunya terbatas.
Dari waktu pelaksanaan, haji memiliki waktu yang lebih terbatas daripada umrah.
Soalnya, haji hanya dapat dilakukan pada bulan-bulan haji, dimulai sejak Syawal hingga awal Zulhijah.
Hal itu tertuang dalam firman Allah SWT surah al-Baqarah: 197,
“Musim haji itu (berlangsung) pada beberapa bulan yang telah diketahui.”
Sementara itu, Abdullah bin Umar turut berkata,
“Bulan-bulan haji yaitu Syawal, Zulqa’dah, dan 10 hari (pertama) Zulhijah.” (HR. Bukhari)
Berbeda dari haji, umrah adalah ibadah yang tidak terikat oleh waktu.
Ibadah umrah ini bisa dilakukan kapan saja atau sepanjang tahun.
Itu terjadi karena di dalam umrah tidak terdapat rukun wukuf di Arafah, yang dilakukan pada 9 Zulhijah. ***
Sumber dan Kontributor
- Penyelaras: elibrary.id
- Baca selengkapnya di sini