elibrary.id

Gerakan Indonesia Cerdas Literasi

Sisa Air Minum Binatang yang Boleh Dimakan

Sahabat Elibrary.

Hukum sisa air minum binatang yang boleh dimakan dagingnya adalah suci.

Ludah binatang tersebut dihasilkan dari daging yang suci, maka ludahnya pun suci.

Abu Bakar Ibnu al-Mundzir berkata,

 

“Para ulama sepakat bahwa sisa air minum binatang yang halal dagingnya boleh diminum dan bisa dijadikan air wudhu.”

 

Kambing, domba, sapi, unta, ayam, atau bebek adalah binatang yang halal dan boleh dimakan dagingnya.

Maka sisa air minum binatang tersebut adalah suci. ***

Hukum sisa air minum binatang yang boleh dimakan dagingnya adalah suci. (Gambar: Uci Ahmad Sanusi/ebookanak.com)

 

Sumber dan Kontributor

  • Judul: Fiqih Islam Jilid 1 
  • Naskah: Kak Nurul Ihsan
  • Gambar: Uci Ahmad Sanusi/ebookanak.com
  • Penyunting: elibrary.id
  • Penerbit: Luxima Metro Media
Pengunjung: 0 Hari Ini: 0

Pencarian

Bagikan Info

Facebook
WhatsApp
Pinterest
Twitter
Telegram
LinkedIn

Bahasan Terpopuler

Informasi Lainnya

Jelajah E-Library

error: Content is protected !!

Permintaan Ditolak

Akses ditolak karena tautan yang dituju tidak tersedia. Terima kasih.