elibrary.id

Gerakan Indonesia Cerdas Literasi

Sisa Air Minum Manusia

Sahabat Elibrary.

Hukum sisa air minum manusia adalah suci, baik orang itu muslim, orang bukan muslim, maupun wanita sedang haid.

Aisyah r.a. menceritakan,

“Aku pernah meminum sesuatu ketika haid, lalu aku memberikannya kepada Nabi. Beliau meminum dari tempat bekas aku minum.”

(HR Muslim, an-Nasa’i, dan Ahmad)

Hukum sisa air minum manusia adalah suci, baik orang itu muslim, orang bukan muslim, maupun wanita sedang haid. (Gambar: Uci Ahmad Sanusi/ebookanak.com)

Sumber dan Kontributor

  • Judul: Fiqih Islam Jilid 1 
  • Naskah: Kak Nurul Ihsan
  • Gambar: Uci Ahmad Sanusi/ebookanak.com
  • Penyunting: elibrary.id
  • Penerbit: Luxima Metro Media
Pengunjung: 0 Hari Ini: 0

Pencarian

Bagikan Info

Facebook
WhatsApp
Pinterest
Twitter
Telegram
LinkedIn

Bahasan Terpopuler

Informasi Lainnya

Jelajah E-Library

💳 Donasi via PayPal 🤲 Dukung via Kitabisa
error: Content is protected !!

Permintaan Ditolak

Akses ditolak karena tautan yang dituju tidak tersedia. Terima kasih.