elibrary.id

Gerakan Indonesia Cerdas Literasi

Sisa Minum Keledai, Binatang Buas, dan Burung
Sisa Minum Keledai, Binatang Buas, dan Burung

Sahabat Elibrary.

Hukum sisa air minum keledai, binatang buas, dan burung adalah suci.

Jabir meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. pernah ditanya,

 

“Apakah kami bisa berwudhu dengan air sisa air minum keledai?”

 

Rasulullah saw. menjawab,

“Ya. Begitu juga sisa air minum semua binatang buas.” 

 

Sisa Minum Keledai, Binatang Buas, dan Burung
Hukum sisa air minum keledai, binatang buas, dan burung adalah suci. (Gambar: Uci Ahmad Sanusia/ebookanak.com)

 

Sumber dan Kontributor

  • Judul: Fiqih Islam Jilid 1 
  • Naskah: Kak Nurul Ihsan
  • Gambar: Uci Ahmad Sanusi/ebookanak.com
  • Penyunting: elibrary.id
  • Penerbit: Luxima Metro Media
Pengunjung: 0 Hari Ini: 0

Pencarian

Bagikan Info

Facebook
WhatsApp
Pinterest
Twitter
Telegram
LinkedIn

Bahasan Terpopuler

Informasi Lainnya

Jelajah E-Library

error: Content is protected !!

Permintaan Ditolak

Akses ditolak karena tautan yang dituju tidak tersedia. Terima kasih.