Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
ما نقصت صدقة من مال وما زاد الله عبدا بعفو إلا عزا
“Harta tidak akan berkurang dengan sedekah. Dan seorang hamba yang pemaaf pasti akan Allah tambahkan kewibawaan baginya.” (HR. Muslim, no. 2588)
Apa yang dimaksud hartanya tidak akan berkurang?
Dalam Syarh Shahih Muslim, An Nawawi menjelaskan:
“Para ulama menyebutkan bahwa yang dimaksud di sini mencakup 2 hal:
Pertama, yaitu hartanya diberkahi dan dihindarkan dari bahaya.
Maka pengurangan harta menjadi ‘impas’ tertutupi oleh berkah yang abstrak.
Ini bisa dirasakan oleh indera dan kebiasaan.
Kedua, jika secara dzatnya harta tersebut berkurang, maka pengurangan tersebut ‘impas’ tertutupi pahala yang didapat, dan pahala ini dilipatgandakan sampai berlipat-lipat banyaknya.”
Harta yang berkah adalah harta yang disenangi Allah.
Ia tidak harus banyak.
Sedikit tapi berkah lebih baik daripada yang banyak tetapi tidak berkah.
Untuk mendapatkan keberkahan harta harus halal.
Karena Allah tidak mungkin memberkahi harta yang haram. ***

Sumber dan Kontributor
- Penyunting: elibrary.id
- muslim.or.id