elibrary.id

Gerakan Indonesia Cerdas Literasi

Sewa menyewa rumah masih termasuk kegiatan muamalah dalam Islam. (Foto shutterstock.com)
Pengertian Muamalah

Sahabat Elibrary.

Secara etimologi, muamalah berakar dari kata ‘aamala yang berarti saling berbuat atau tindakan timbal balik.

Muamalah menggambarkan aktivitas yang dilakukan individu dengan individu atau beberapa lainnya untuk memenuhi masing-masing kebutuhannya.

Secara singkat, muamalah adalah hubungan antar manusia.

Dalam arti luas, arti muamalah adalah hukum syariah yang mengatur manusia dalam kaitannya dengan urusan duniawi dalam pergaulan sosial.

Dalam arti khusus, muamalah adalah aturan-aturan yang mengatur hubungan manusia dengan manusia dalam kaitannya dengan cara memperoleh dan mengembangkan harta benda.

Muamalah atau Muamalāt adalah hukum-hukum Allah yang mengatur tentang hubungan, tindakan, dan pergaulan antar manusia.

Muamalah menjadi acuan umat Islam dalam melakukan setiap aktivitas sosial.

Baca juga:  Mengenal Rukun Islam

Dalam hubungan dengan manusia lainnya, manusia dibatasi oleh syariat yang terdiri dari hak dan kewajiban.

Muamalah mempunyai banyak cabang, di antaranya muamalah politik, ekonomi, dan sosial. ***

Sumber dan kontributor

Pengunjung: 0 Hari Ini: 0

Pencarian

Bagikan Info

Facebook
WhatsApp
Pinterest
Twitter
Telegram
LinkedIn

Bahasan Terpopuler

Informasi Lainnya

Jelajah E-Library

💳 Donasi via PayPal 🤲 Dukung via Kitabisa
error: Content is protected !!

Permintaan Ditolak

Akses ditolak karena tautan yang dituju tidak tersedia. Terima kasih.

Gerakan Indonesia Pintar

Dukung Gerakan Indonesia Pintar untuk membantu jutaan anak Indonesia mendapatkan akses bacaan gratis berkualitas.

Logo Gerakan Indonesia Pintar