elibrary.id

Gerakan Indonesia Cerdas Literasi

Pembagian Warisan ke Anak Perempuan (Foto islam.nu.or.id)
Pembagian Warisan ke Anak Perempuan

Pembagian harta warisan menurut Islam untuk anak perempuan dapat dilihat dari kedudukan anak wanita tersebut.

Bila anak wanita itu merupakan anak tunggal, maka warisan yang didapatkannya adalah setengah bagian.

Namun apabila memiliki 2 atau lebih anak wanita, maka secara bersama mendapatkan 2/3 bagian.

Berdasarkan hukum waris Islam, apabila pewaris memiliki anak wanita dan juga anak pria.

Maka anak pria 2 : 1 anak wanita bagian yang didapatkannya.

Sumber dan Kontributor

Baca juga:  52 Kisah Teladan untuk Anak Saleh: Kaya Pembawa Celaka
Pengunjung: 0 Hari Ini: 0

Pencarian

Bagikan Info

Facebook
WhatsApp
Pinterest
Twitter
Telegram
LinkedIn

Bahasan Terpopuler

Informasi Lainnya

Jelajah E-Library

💳 Donasi via PayPal 🤲 Dukung via Kitabisa
error: Content is protected !!

Permintaan Ditolak

Akses ditolak karena tautan yang dituju tidak tersedia. Terima kasih.

Gerakan Indonesia Pintar

Dukung Gerakan Indonesia Pintar untuk membantu jutaan anak Indonesia mendapatkan akses bacaan gratis berkualitas.

Logo Gerakan Indonesia Pintar