Hutang piutang adalah menyerahkan harta dan benda kepada orang dengan catatan suatu saat nanti akan dikembalikan sesuai perjanjian. (Foto doa.kamikamu.co.id)

Macam-Macam Muamalah: Hutang Piutang

Hutang piutang adalah menyerahkan harta dan benda kepada orang dengan catatan suatu saat nanti akan dikembalikan sesuai perjanjian.

Beberapa rukun hutang piutang di antaranya harus ada barang atau harta, adanya ijab qabul, dan adanya pemberi hutang atau penghutang.

Salah satu hal yang harus dihindari ialah menjahui riba. ***

Sumber dan Kontributor

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Putar suaraPopup paket premium ELibrary Stories dengan akses cerita anak tanpa iklan, pilihan paket 24 jam, 30 hari, dan 365 hari.