Syarat Sah Pernikahan Dilakukan Atas Dasar Cinta bukan Karena Paksaan (Foto Instagram Citra Kirana)

Syarat Sah Pernikahan: Dilakukan Atas Dasar Cinta Bukan Karena Paksaan 

Terjadinya pernikahan harus didasari atas dasar cinta bukan atas dasar paksaan.

Apabila pernikahan terjadi karena adanya paksaan, maka pernikahan itu bisa saja dinyatakan tidak sah.

Dengan kata lain, suatu proses pernikahan harus berdasarkan keinginan dari calon pengantin laki-laki atau calon pengantin perempuan.

Sumber dan Kontributor

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Putar suaraPopup paket premium ELibrary Stories dengan akses cerita anak tanpa iklan, pilihan paket 24 jam, 30 hari, dan 365 hari.