Saat itu Kabah dibuka untuk umum.
Seorang wanita yang sedang mengandung 9 bulan masuk dan berdoa di dalam Kabah bersama beberapa wanita.
Saat berada di dalam Kabah, tiba-tiba wanita hamil itu mules akan melahirkan bayinya.
Ia sudah tidak bisa lagi berjalan keluar.
Akhirnya ia pun melahirkan di dalam Kabah.
Bayi itu kemudian diberi nama Hakim bin Hazam.
Dialah satu-satunya orang yang dilahirkan dalam Kabah.
Setelah masuk Islam, Hakim pernah berkurban seratus ekor unta pada saat ibadah haji.
Pada haji berikutnya, ia membebaskan seratus hamba sahaya.
Kemudian masing-masing hamba sahaya tersebut diberinya sekeping uang perak.
Sementara pada haji ketiga, ia mengurbankan seribu ekor biri-biri.
Hakim masih keponakan Khadijah, istri pertama Rasulullah Saw.
Hakim dikenal dermawan dan rendah hati.
Hakim seorang keluarga kaya dan terpandang.
Untuk kepentingan Islam, ia rela menjual bangunan bersejarah bernama Dar an Nadwah seharga 100 ribu dirham.
Hakim pernah berjanji pada Rasulullah, “Ya Rasul aku berjanji tidak akan meminta apapun kepada siapa saja sesudah ini. Dan berjanji tidak akan mengambil sesuatu dari orang lain sampai aku berpisah dengan dunia.”
Janjinya itu ia pegang selama hidupnya.
Selama memegang salah satu jabatan, Hakim tak pernah mau mengambil gajinya sampai ia wafat. ***
Pesan Hikmah untuk Ananda
Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah.

Sumber dan Kontributor
- Judul Buku: Kisah 33 Sahabat Utama Nabi
- Naskah: Kak Nurul Ihsan
- Gambar: Aep Saepudin/ebookanak.com
- Penerbit: Cahaya Ilmu