Sahabat Elibrary.
Tayamum juga diperbolehkan ketika ada air, tetapi air itu dibutuhkan untuk minum atau keperluan lainnya, seperti untuk minum hewan, keperluan masak, membersihkan najis, dan lain-lain.
Dalam keadaan seperti itu, seseorang diperbolehkan bertayamum dan menyimpan air yang ada.
Imam Ahmad r.a. berkata, ”Beberapa sahabat melakukan tayamum dan menyimpan air mereka untuk persediaan dan untuk kesehatan mereka.”

Sumber dan Kontributor
- Penulis: Kak Nurul Ihsan
- Editor: www.elibrary.id
- Gambar: www.ebookanak.com, Penerbit Luxima Metro Media



