Hal-Hal Pembatal Tayamum, Mendapatkan Air Setelah Salat

Hal-Hal Pembatal Tayamum: Mendapatkan Air Setelah Salat

Sahabat Elibrary.

Jika seseorang salat dengan tayamum, lalu ia mendapatkan air atau ia bisa menggunakan air setelah selesai salatnya.

Ia tidak wajib mengulangi salatnya, meskipun masih ada waktu untuk melaksanakan salat lagi.

Rasulullah saw. berkata kepada orang yang tidak mengulangi wudu dan salatnya, ”Kamu telah melakukan sunnah dan salatmu cukup.” (HR Abu Dawud, an-Nasa’i, Daruquthni, Darimi, Baihaqi, dan Ibnu Hajar)

Hal-Hal Pembatal Tayamum, Mendapatkan Air Setelah Salat
Hukum mendapatkan air setelah selasai salat tayamum. (Gambar: www.ebookanak.com)

Sumber dan Kontributor

  • Judul buku: Fiqih Islam Jilid 3; Cara Mudah Memahamkan Fiqih kepada Anak 
  • Penulis: Kak Nurul Ihsan
  • Gambar: www.ebookanak.com
  • Penerbit: Luxima Metro Media
  • Olah konten: www.elibrary.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Putar suaraPopup promosi ELibrary Stories Plus dengan pilihan paket Premium 24 jam, 30 hari, dan 365 hari untuk membuka akses ke lebih banyak cerita anak berkualitas.