Mengusap Perban dan Sejenisnya Ketika Tayamum

Mengusap Perban dan Sejenisnya Ketika Tayamum

Sahabat Elibrary.

Disyariatkan untuk mengusap pembalut atau kain sejenisnya yang melekat di tubuh orang sakit ketika tayamum.

Jabir r.a. bercerita,

”Ada seorang lelaki yang kepalanya terkena batu dan terluka. Lelaki itu kemudian bermimpi basah. Ia bertanya kepada teman-temannya, apakah ia boleh bertayamum? Mereka serempak menjawab, ’Tidak ada tayamum selama kamu masih bisa menggunakan air.’ Lelaki itu akhirnya terpaksa mandi dan ia pun meninggal.”

Ketika mengetahui peristiwa tersebut, Rasulullah saw. bersabda,

”Mereka telah membunuhnya. Semoga Allah membalas mereka. Mengapa mereka tidak bertanya terlebih dahulu jika tidak tahu? Bukankah obat kebodohan adalah bertanya? Lelaki itu cukup dengan tayamum, atau lukanya dibalut dengan kain, kemudian diusap (saat bersuci), lalu ia membasuh anggota tubuh lainnya.” (HR Abu Dawud, Ibnu Majah, Daruquthni, dan Ahmad)

Mengusap Perban dan Sejenisnya Ketika Tayamum
Disyariatkan untuk mengusap pembalut atau kain sejenisnya yang melekat di tubuh orang sakit ketika tayamum. (Gambar: www.ebookanak.com)

Sumber dan Kontributor

  • Judul buku: Fiqih Islam Jilid 3; Cara Mudah Memahamkan Fiqih kepada Anak 
  • Penulis: Kak Nurul Ihsan
  • Gambar: www.ebookanak.com
  • Penerbit: Luxima Metro Media
  • Olah konten: www.elibrary.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Putar suaraPopup promosi ELibrary Stories Plus dengan pilihan paket Premium 24 jam, 30 hari, dan 365 hari untuk membuka akses ke lebih banyak cerita anak berkualitas.