Sahabat Elibrary.
Hukum mengusap pembalut luka ketika wudu atau mandi adalah wajib.
Hal itu dilakukan sebagai pengganti dari mengusap atau membasuh anggota tubuh yang sakit. ***

Sumber dan Kontributor
- Judul buku: Fiqih Islam Jilid 3; Cara Mudah Memahamkan Fiqih kepada AnakĀ
- Penulis: Kak Nurul Ihsan
- Gambar: www.ebookanak.com
- Penerbit: Luxima Metro Media
- Olah konten: www.elibrary.id



