Gerakan Indonesia Cerdas Literasi

/
/
Hal-Hal yang Membatalkan Pengusapan Perban
Hal-Hal yang Membatalkan Pengusapan Perban

Hal-Hal yang Membatalkan Pengusapan Perban

Table of Contents

Sahabat Elibrary.

Tidak boleh lagi mengusap perban atau pembalut luka jika perban sudah dilepas atau terlepas dari tempatnya atau terpisah dari anggota tubuh yang sakit meskipun tidak terjatuh. ***

Hal-Hal yang Membatalkan Pengusapan Perban
Tidak boleh lagi mengusap perban atau pembalut luka jika perban sudah dilepas atau terlepas dari tempatnya. (Gambar: www.ebookanak.com)

Sumber dan Kontributor

  • Judul buku: Fiqih Islam Jilid 3; Cara Mudah Memahamkan Fiqih kepada Anak 
  • Penulis: Kak Nurul Ihsan
  • Gambar: www.ebookanak.com
  • Penerbit: Luxima Metro Media
  • Olah konten: www.elibrary.id

 

Informasi Post

Bahasa

:

field_6213439005972
Pengunjung: 0 Hari Ini: 0
💳 Donasi via PayPal 🤲 Dukung via Kitabisa
error: Content is protected !!

Permintaan Ditolak

Akses ditolak karena tautan yang dituju tidak tersedia. Terima kasih.