Gerakan Indonesia Cerdas Literasi

/
/
Air Musta’mal Masih Termasuk Air Suci dan Menyucikan
Fiqih Islam, Air Musta'mal Masih Termasuk Air Suci dan Menyucikan

Air Musta'mal Masih Termasuk Air Suci dan Menyucikan

Table of Contents

Hukum air musta’mal adalah thahur, suci dan menyucikan seperti air mutlak.

Air musta’mal adalah air yang menetes atau mengalir dari anggota tubuh orang yang berwudhu atau mandi besar.

Rubayyi’ binti Mu’awwidz meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. mengusap kepala beliau dengan air wudhu yang tersisa di tangan. ***

Fiqih Islam, Air Musta'mal Masih Termasuk Air Suci dan Menyucikan
Hukum air musta’mal adalah thahur, suci dan menyucikan seperti air mutlak. (Gambar: ebookanak.com)

Sumber dan Kontributor

  • Naskah: Kak Nurul Ihsan
  • Gambar: ebookanak.com
  • Penyelaras: elibrary.id
  • Luxima Metro Media
  • kumparan.com

Informasi Post

Bahasa

:

field_6213439005972
Pengunjung: 0 Hari Ini: 0
💳 Donasi via PayPal 🤲 Dukung via Kitabisa
error: Content is protected !!

Permintaan Ditolak

Akses ditolak karena tautan yang dituju tidak tersedia. Terima kasih.

Sambut Bulan Suci Ramadhan 2026