Hukum Mengelap Anggota Tubuh Setelah Mandi atau Berwudu
Sahabat Elibrary. Mengelap anggota tubuh dengan handuk atau sapu tangan setelah mandi atau berwudu tidaklah dilarang, baik pada musim dingin maupun pada musim panas. Mengeringkan atau menyeka anggota badan setelah berwudu hukumnya boleh (mubah) dan tidak makruh. Sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ […]
Hukum Mengelap Anggota Tubuh Setelah Mandi atau Berwudu Read More »



















