Gerakan Indonesia Cerdas Literasi

/
/
Halal Karena Zatnya
Halal Karena Zatnya (Foto pixabay.com)

Halal Karena Zatnya

Table of Contents

Makanan halal adalah makanan yang terbuat dari hewan dan tumbuhan yang halal dimakan.

Ada pun bahan-bahan yang diharamkan antara lain:

  • bangkai dengan segala bentuknya,
  • darah yang mengalir,
  • daging babi (termasuk segala produk turunannya, seperti gelatin),
  • sesuatu yang memabukkan atau mengandung alkohol dan segala produk turunannya, seperti ekstrak vanili,
  • daging binatang yang disembelih dengan tidak menyebut nama Allah,
  • daging binatang buas yang bertaring dan burung yang berkuku tajam (harimau, singa, anjing, kucing, beruang, elang dan lain-lain),
  • daging keledai jinak (keledai liar dan kuda dihalalkan),
  • daging dan susu binatang yang memakan kotoran (bisa menjadi halal jika hewan telah dikandangkan selama tiga hari dan diberi makanan yang bersih),
  • binatang yang disyariatkan untuk dibunuh (burung gagak, rajawali, tikus, tokek, ular, kalajengking, anjing galak yang suka menggigit),
  • binatang yang dilarang untuk dibunuh (lebah, semut, burung hud-hud, dan burung shurad),
  • makanan dan minuman yang berasal dari semua hewan kotor dan najis.

Sumber dan Kontributor

Informasi Post

Bahasa

:

field_6213439005972
Pengunjung: 0 Hari Ini: 0
💳 Donasi via PayPal 🤲 Dukung via Kitabisa
Promo IKEA di Shopee
Furniture estetik harga hemat
Lihat

Permintaan Ditolak

Akses ditolak karena tautan yang dituju tidak tersedia. Terima kasih.

OFFICIAL EDUCATION PARTNER
Gerakan Indonesia Pintar 2045
Bimbel Nurul Fikri

Bimbel Nurul Fikri

40+ Tahun sejak 1985

★★★★★
SD • SMP • SMA • Gap Year