Gerakan Indonesia Cerdas Literasi

/
/
Hukum Menjual Bagian Qurban
Hukum Menjual Bagian Qurban. (Gambar freepik.com)

Hukum Menjual Bagian Qurban

Table of Contents

Sahabat Elibrary.

Orang yang berqurban tidak boleh menjual sedikitpun hal-hal yang terkait dengan hewan qurban seperti, kulit, daging, susu, dan yang lainnya dengan uang yang menyebabkan hilangnya manfaat barang tersebut.

Mayoritas ulama menyatakan hukumnya makruh mendekati haram, sesuai dengan hadits:

“Siapa yang menjual kulit hewan qurban, maka dia tidak berqurban.” (HR Hakim dan Baihaqi)

Kecuali dihadiahkan kepada fakir-miskin, atau dimanfaatkan maka dibolehkan.

Menurut mazhab Hanafi kulit hewan qurban boleh dijual dan uangnya disedekahkan.

Kemudian uang tersebut dibelikan pada sesuatu yang bermanfaat bagi kebutuhan rumah tangga. ***

Sumber dan Kontributor

Informasi Post

Bahasa

:

field_6213439005972
Pengunjung: 0 Hari Ini: 0
💳 Donasi via PayPal 🤲 Dukung via Kitabisa
Promo IKEA di Shopee
Furniture estetik harga hemat
Lihat

Permintaan Ditolak

Akses ditolak karena tautan yang dituju tidak tersedia. Terima kasih.

🔥 DOWNLOAD PAKET 1001 WORKSHEETS PAUD TK PDF PRINTABLE 🔥
🔥 TERLARIS
⏳ STOK TERBATAS
Download Paket 1001 Worksheets PAUD TK Printable PDF
28 EBOOK WORKSHEET PAUD TK
1001+ Halaman PDF Printable + Bonus Poster Edukatif
✅ Siap Cetak di Rumah
✅ Full Color & Edukatif
✅ Latih Motorik, Huruf & Angka
✅ Cocok untuk Anak PAUD & TK
⏰ Promo Berakhir Dalam:
23:59:59
📥 DOWNLOAD SEKARANG
⭐⭐⭐⭐⭐ 4.9/5 Rating Orangtua Indonesia
🎯 Viral • Evergreen • Edukatif • Printable
Shopee Belanja Termudah, Terhemat dan Terlengkap (1)