Pada tahun pelajaran 2014/2015 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mulai memberlakukan Kurikulum 2013 Pendidikan Khusus di seluruh SLB.
Pemberlakuan kurikulum tersebut, diikuti dengan penyiapan buku teks pelajaran sebagai salah satu sarana pendukung dalam implementasi Kurikulum 2013.
Kurikulum Pendidikan Khusus dirumuskan secara terpadu meliputi kompetensi sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang harus dikuasai oleh siswa.
Kurikulum ini dikembangkan dengan mengakomodasi kebutuhan siswa pada setiap ketunaan.
Pada tahun pelajaran 2018/2019 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Pembinaan PK dan LK mempersiapkan buku teks pelajaran untuk SDLB kelas 1, yang sudah disesuaikan dengan Perdirjen Nomor 10 tahun 2017 tentang Stuktur Kurikulum, Kompetensi Dasar dan Kompetensi Inti dan Pedoman Imlementasi Kurikulum2013 Pendidikan Khusus.\
Buku teks pelajaran untuk siswa Tema 2 Keluargaku untuk Tunadaksa, ditulis dengan pendekatan Pembelajaran Tematik Terpadu agar siswa tunadaksa lebih mudah memahami pengetahuan factual. Siswa dapat mencapai kompetensi melalui proses pembelajaran transdisipliner dengan tema–tema tertentu yang dikaitkan dengan keterampilan dan konteks lingkungan yang harus dipahami.
Buku teks pelajaran SDLB kelas 1*) dirancang menjadi 8 tema untuk setiap ketunaan.
Tema 1 s.d 7 dikembangkan masing- masing dalam 4 subtema dan setiap subtema dibuat dalam 5 pembelajaran.
Untuk tema 8 dikembangkan dalam 3 subtema, masing masing subtema dibuat 5 pembelajaran.