Gerakan Indonesia Cerdas Literasi

/
/
Larangan Mengusap Saat Bersuci dengan Tulang atau Kotoran Hewan
Tulang hewan (Foto WowKeren.com)

Larangan Mengusap Saat Bersuci dengan Tulang atau Kotoran Hewan

Table of Contents

حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا رَوْحُ بْنُ عُبَادَةَ حَدَّثَنَا زَكَرِيَّاءُ بْنُ إِسْحَقَ حَدَّثَنَا أَبُو الزُّبَيْرِ أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرًا يَقُولُا نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُتَمَسَّحَ بِعَظْمٍ أَوْ بِبَعْرٍ

Telah menceritakan kepada kami Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Rauh bin Ubadah telah menceritakan kepada kami Zakariya’ bin Ishaq telah menceritakan kepada kami Abu az-Zubair bahwa dia mendengar Jabir berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang untuk mengusap (saat bersuci) dengan tulang atau kotoran hewan.”

Sumber dan Kontributor

  • Judul: Larangan Mengusap Saat Bersuci dengan Tulang atau Kotoran Hewan
  • Hadis: No. 387 Kitab Thaharah
  • Kitab hadits: Muslim
  • Penyunting: elibrary.id
  • Konten hadis: hadits.id

Informasi Post

Bahasa

:

field_6213439005972
Pengunjung: 0 Hari Ini: 0
💳 Donasi via PayPal 🤲 Dukung via Kitabisa
error: Content is protected !!

Permintaan Ditolak

Akses ditolak karena tautan yang dituju tidak tersedia. Terima kasih.