
#1. Tahun 1960, pemerintah Indonesia mengeluarkan Undang-Undang No. 44 Prp Tahun 1960 yang menetapkan bahwa…
- Kunci Jawaban: minyak dan gas bumi adalah kekayaan nasional yang dikelola negara
- Pembahasan: Undang-undang ini merupakan landasan hukum awal yang menyatakan bahwa minyak dan gas bumi adalah kekayaan nasional yang harus dikuasai oleh negara.
Ini menjadi dasar bagi penguasaan pemerintah atas aset-aset migas yang sebelumnya dikuasai pihak asing.











