Gerakan Indonesia Cerdas Literasi

/
/
Syarat Sah Pernikahan: Calon Pengantin Beragama Islam
Syarat Sah Pernikahan Calon Pengantin Beragama Islam (Foto id.theasianparent.com)

Syarat Sah Pernikahan: Calon Pengantin Beragama Islam

Table of Contents

Syarat sah pernikahan pertama adalah calon pengantin, baik itu laki-laki atau perempuan harus beragama Islam.

Apabila salah satu calon mempelai belum beragama Islam, maka pernikahan tidak akan sah.

Oleh sebab itu, jika salah satu calon mempelai belum beragama Islam, ia harus beragama Islam terlebih dahulu.

Sumber dan Kontributor

Informasi Post

Bahasa

:

field_6213439005972
Pengunjung: 0 Hari Ini: 0

Bagikan Info

Facebook
WhatsApp
Pinterest
Twitter
Telegram
LinkedIn

Menuju 1 Juta Kuis

Free Online

2025 - 2045

0.002.094

GERAKAN INDONESIA PINTAR

💳 Donasi via PayPal 🤲 Dukung via Kitabisa
error: Content is protected !!

Permintaan Ditolak

Akses ditolak karena tautan yang dituju tidak tersedia. Terima kasih.

Shopee Belanja Termudah, Terhemat dan Terlengkap (1)