Gerakan Indonesia Cerdas Literasi

waris

Pembagian Warisan ke Istri atau Janda

Pembagian Warisan ke Istri atau Janda

Pembagian harta warisan jika suami meninggal menurut Islam untuk istri atau janda adalah istri atau janda tersebut akan mendapatkan setengah bagian dari harta bersama dengan suaminya. Setengah lebih harta bersama (milik suami) akan dibagikan ke istri atau janda dan anak-anaknya, dengan besaran bagian sama besar untuk masing-masing. Namun sesuai dengan hukum waris Islam ketika suami […]

Pembagian Warisan ke Istri atau Janda Read More »

Pembagian Warisan ke Anak Perempuan (Foto islam.nu.or.id)

Pembagian Warisan ke Anak Perempuan

Pembagian harta warisan menurut Islam untuk anak perempuan dapat dilihat dari kedudukan anak wanita tersebut. Bila anak wanita itu merupakan anak tunggal, maka warisan yang didapatkannya adalah setengah bagian. Namun apabila memiliki 2 atau lebih anak wanita, maka secara bersama mendapatkan 2/3 bagian. Berdasarkan hukum waris Islam, apabila pewaris memiliki anak wanita dan juga anak

Pembagian Warisan ke Anak Perempuan Read More »

Kelompok Pembagian Ahli Waris (Foto blog.amartha.com)

Kelompok Pembagian Ahli Waris

Menurut Irma Devita Purnamasari dalam bukunya Kiat-Kiat Cerdas, Mudah, dan Bijak Memahami Masalah Hukum Waris (hal. 35-38), pembagian kelompok ahli waris terbagi menjadi tiga: Dzulfaraidh (ashabul furudh/dzawil furudh) Yaitu ahli waris yang menerima bagian pasti (sudah ditentukan bagiannya). Misalnya, ayah sudah pasti menerima sebesar 1/3 bagian jika pewaris memiliki anak; atau 1/6 bagian jika pewaris memiliki anak. Artinya, bagian para

Kelompok Pembagian Ahli Waris Read More »

Besaran Bagian Ahli Waris (Gambar hukumonline.com)

Besaran Bagian Ahli Waris

Berikut ini besaran bagian masing-masing ahli waris: Anak perempuan bila hanya seorang ia mendapat separuh bagian, bila dua orang atau lebih mereka bersama-sama mendapat dua pertiga bagian, dan apabila anak perempuan bersama-sama dengan anak laki-laki, maka bagian anak laki-laki dua berbanding satu dengan anak perempuan. Ayah mendapat sepertiga bagian bila pewaris tidak meninggalkan anak, bila

Besaran Bagian Ahli Waris Read More »

Ahli Waris dalam Hukum Waris Islam (Foto pengacaraperceraian.xyz)

Ahli Waris dalam Hukum Waris Islam

Merujuk pada KHI (Kompilasi Hukum Islam) yang disebarluaskan berdasarkan Inpres 1/1991, ahli waris adalah orang yang pada saat meninggal dunia mempunyai hubungan darah atau hubungan perkawinan dengan pewaris, beragama Islam dan tidak terhalang karena hukum untuk menjadi ahli waris.  Ahli waris dipandang beragama Islam apabila diketahui dari Kartu Identitas atau pengakuan atau amalan atau kesaksian,

Ahli Waris dalam Hukum Waris Islam Read More »

Ketentuan Pembagian Harta Warisan dalam Ilmu Fiqih (Foto Getty Images, kumparan.com)

Ketentuan Pembagian Harta Warisan dalam Ilmu Fiqih

Dalam fiqih hukum waris Islam, terdapat tiga rukun waris yang wajib dipenuhi sebelum pembagian harta warisan dilakukan. Tiga rukun tersebut adalah: Al-muwarrits Orang yang mewariskan atau disebut dengan al-muwarrits adalah mayit yang diwarisi oleh orang lain yang berhak mewarisinya. Al-wârits Orang yang mewarisi atau disebut dengan al-wârits adalah orang yang memiliki tali persaudaraan dengan mayit dan juga beberapa alasan

Ketentuan Pembagian Harta Warisan dalam Ilmu Fiqih Read More »

Pembagian Harta Warisan Menurut Islam (Foto islam.nu.or.id)

Pembagian Harta Warisan Menurut Islam

Pada dasarnya dalam hukum Islam, warisan dibagi berdasarkan bagian masing-masing ahli waris yang sudah ditetapkan besarannya. Namun warisan dalam hukum waris Islam dapat dibagi berdasarkan wasiat. Orang yang telah berumur sekurang-kurangnya 21 tahun, berakal sehat dan tanpa adanya paksaan dapat mewasiatkan sebagian harta bendanya kepada orang lain atau lembaga. Pemilikan terhadap harta benda yang diwasiatkan

Pembagian Harta Warisan Menurut Islam Read More »

💳 Donasi via PayPal 🤲 Dukung via Kitabisa
error: Content is protected !!
Sambut Bulan Suci Ramadhan 2026