Tanya:
Salat sambil menangis, sah atau tidak?
Jawab:
Shalat adalah kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan sama sekali dalam kondisi apapun juga, kecuali akal seseorang telah hilang.
Terkait shalat sambil menangis, para ulama mengatakan bahwa shalatnya masih tetap sah.
Hal ini sesuai dengan dalil berikut ini:
إِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ مِنْ قَبْلِهِ إِذَا يُتْلَى عَلَيْهِمْ يَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ سُجَّدًا (107) وَيَقُولُونَ سُبْحَانَ رَبِّنَا إِنْ كَانَ وَعْدُ رَبِّنَا لَمَفْعُولًا (108) وَيَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ يَبْكُونَ وَيَزِيدُهُمْ خُشُوعًا (109)
“Sesungguhnya orang-orang yang diberi pengetahuan sebelumnya apabila Al Quran dibacakan kepada mereka, mereka menyungkur atas muka mereka sambil bersujud, dan mereka berkata: “Maha Suci Tuhan kami, sesungguhnya janji Tuhan kami pasti dipenuhi.” Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu’.” (QS. Al-Isra’: 107-109)
Sumber dan Kontributor
- Penyunting: elibrary.id
- tanyajawabagama.com