Wanita dianjurkan minta izin kepada suaminya untuk meninggalkan rumah dan melaksanakan haji fardhu.
Jika suaminya tidak mengizinkan, ia boleh tetap pergi ibadah haji.
Suami tidak berhak melarang istrinya melaksanakan ibadah haji fardhu.
—
Sumber dan Kontributor
- Judul: Ebook Panduan Bergambar Manasik Haji dan Umrah
- Edisi: 01
- Penulis: Kak Nurul Ihsan
- Ilustrasi: Uci Ahmad Sanusi
- Isi: 25 halaman full warna dan full gambar
- Penerbit Digital: elibrary.id
Hak Cipta Dilindungi Undang-undang
Isi buku ini, baik sebagian maupun seluruhnya, dilarang diperbanyak dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari penerbit, kecuali dalam hal pengutipan untuk keperluan penulisan artikel atau karangan ilmiah.