elibrary.id

Gerakan Indonesia Cerdas Literasi

Wanita pergi haji dengan izin suami. (Gambar: elibrary.id)
Panduan Bergambar Manasik Haji dan Umrah: Wanita Pergi Haji dengan Seizin Suami

Wanita dianjurkan minta izin kepada suaminya untuk meninggalkan rumah dan melaksanakan haji fardhu.

Jika suaminya tidak mengizinkan, ia boleh tetap pergi ibadah haji.

Suami tidak berhak melarang istrinya melaksanakan ibadah haji fardhu.

Sumber dan Kontributor

Hak Cipta Dilindungi Undang-undang

Isi buku ini, baik sebagian maupun seluruhnya, dilarang diperbanyak dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari penerbit, kecuali dalam hal pengutipan untuk keperluan penulisan artikel atau karangan ilmiah.

Pengunjung: 0 Hari Ini: 0

Pencarian

Bagikan Info

Facebook
WhatsApp
Pinterest
Twitter
Telegram
LinkedIn

Bahasan Terpopuler

Informasi Lainnya

Jelajah E-Library

💳 Donasi via PayPal 🤲 Dukung via Kitabisa
error: Content is protected !!

Permintaan Ditolak

Akses ditolak karena tautan yang dituju tidak tersedia. Terima kasih.