elibrary.id

Gerakan Indonesia Cerdas Literasi

Melaksanakan haji untuk mewakili orang lain atau haji badal. (Gambar: elibrary.id)
Panduan Bergambar Manasik Haji dan Umrah: Melaksanakan Haji untuk Mewakili Orang Lain (Haji Badal)

Orang yang memiliki kesanggupan pergi haji, tetapi tidak dapat melaksanakannya karena sakit atau berusia lanjut, harus menghajikan orang lain untuk mewakilinya.

Sumber dan Kontributor

Hak Cipta Dilindungi Undang-undang

Isi buku ini, baik sebagian maupun seluruhnya, dilarang diperbanyak dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari penerbit, kecuali dalam hal pengutipan untuk keperluan penulisan artikel atau karangan ilmiah.

Pengunjung: 0 Hari Ini: 0

Pencarian

Bagikan Info

Facebook
WhatsApp
Pinterest
Twitter
Telegram
LinkedIn

Bahasan Terpopuler

Informasi Lainnya

Jelajah E-Library

💳 Donasi via PayPal 🤲 Dukung via Kitabisa
error: Content is protected !!

Permintaan Ditolak

Akses ditolak karena tautan yang dituju tidak tersedia. Terima kasih.