

Tahukah Kamu?
Aturan existing di Indonesia masih belum optimal merampas aset pelaku korupsi, sehingga banyak kekayaan hasil korupsi yang tidak dapat dikembalikan kepada negara.
#1. Soal: Mengapa sistem perampasan aset yang ada saat ini dianggap belum optimal? ? Efektivitas Sistem Saat Ini
Kunci Jawaban: A
Pembahasan:
Mekanisme ini terbatas pada harta benda yang diperoleh dari tindak pidana dan tidak menyentuh harta pribadi pelaku.
Keterbatasan ini membuat banyak aset koruptor yang berasal dari hasil korupsi namun sudah “dicuci” melalui berbagai cara tidak dapat dirampas, sehingga pemulihan kerugian negara menjadi tidak maksimal.

Sumber referensi: Pusmendik