Landasan Disyariatkannya Mengusap Perban

Landasan Disyariatkannya Mengusap Perban

Sahabat Elibrary.

Disyariatkan untuk mengusap pembalut atau kain sejenisnya yang melekat di tubuh orang sakit.

Jabir r.a. bercerita, ”Ada seorang lelaki yang kepalanya terkena batu dan terluka. Lelaki itu kemudian bermimpi basah. Ia bertanya kepada teman-temannya, apakah ia boleh bertayamum? Mereka serempak menjawab, ’Tidak ada tayamum selama kamu masih bisa menggunakan air.’ Lelaki itu akhirnya terpaksa mandi dan ia pun meninggal.”

Landasan Disyariatkannya Mengusap Perban
Disyariatkan untuk mengusap pembalut atau kain sejenisnya yang melekat di tubuh orang sakit. (Gambar: www.ebookanak.com)

Sumber dan Kontributor

  • Judul buku: Fiqih Islam Jilid 3; Cara Mudah Memahamkan Fiqih kepada Anak 
  • Penulis: Kak Nurul Ihsan
  • Gambar: www.ebookanak.com
  • Penerbit: Luxima Metro Media
  • Olah konten: www.elibrary.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Putar suaraPopup promosi ELibrary Stories Plus dengan pilihan paket Premium 24 jam, 30 hari, dan 365 hari untuk membuka akses ke lebih banyak cerita anak berkualitas.