Gerakan Indonesia Cerdas Literasi

Author name: Master E-Library

Abu Bakar Ash Shidiq Penghulu Para Sahabat Nabi

Abu Bakar Ash Shidiq: Penghulu Para Sahabat Nabi

Abu Bakar adalah lelaki pertama yang memeluk Islam. Ia salah satu sahabat terdekat utama dan paling disayang Rasul SAW. Ia menjadi sebaik-baik hamba yang menjadi khalifah dan ia wafat pada usia 63 tahun. Setelah Rasul SAW wafat, ia ditunjuk menjadi khalifah pertama dalam sejarah Islam. Ia memimpin pemerintahan Islam sepeninggal Rasul. Semasa Rasul hidup, Abu […]

Abu Bakar Ash Shidiq: Penghulu Para Sahabat Nabi Read More »

Utsman bin Affan Sahabat yang Disegani Malaikat

Utsman bin Affan: Sahabat yang Disegani Malaikat

Utsman bin Affan terkenal sebagai sahabat yang paling jujur, rendah hati, dan sangat pemalu. Bahkan bila ia sedang mandi di kamar mandi yang tertutup sekalipun, ia tidak berani menegakkan punggungnya karena demikian tinggi rasa malunya. Istri Rasulullah SAW, Aisyah RA, pernah berkata pada Rasulullah, “Kenapa saat engkau bertemu Abu Bakar dan Umar bin Khattab engkau

Utsman bin Affan: Sahabat yang Disegani Malaikat Read More »

Ummu Aiman Sisa Anggota Keluarga Rasulullah

Ummu Aiman: Sisa Anggota Keluarga Rasulullah

Ummu Aiman seorang pengasuh Rasulullah yang memiliki perasaan halus dan ketakwaan tinggi. Ummu Aiman merawat dan mengasuh Rasul sejak kecil. Penuh ketulusan, kesetiaan, dan perhatian yang luar biasa. Saat Rasul ditinggal wafat ibunda Siti Aminah. Ia langsung mengambil peran sebagai ibu kandung Rasulullah, pengganti ibunda Siti Aminah. Saking dekatnya, Rasul pun sampai menganggapnya sebagai ibu

Ummu Aiman: Sisa Anggota Keluarga Rasulullah Read More »

Abdurrahman bin Auf Sahabat Bertangan Emas

Abdurrahman bin Auf: Sahabat Bertangan Emas

Harta perniagaan dan kekayaan Abdurrahman bin Auf sungguh sangat melimpah ruah. Kekayaannya itu telah mengangkat dirinya sebagai satu dari sepuluh sahabat nabi yang dijamin masuk surga. Ia juga dikenal sebagai delapan sahabat yang pertama masuk Islam. Ia telah banyak mengorbankan hartanya. Saat hijrah ke Madinah, seluruh hartanya diambil oleh kaum kafir Quraisy. Saat di Madinah

Abdurrahman bin Auf: Sahabat Bertangan Emas Read More »

Abdullah bin Salam Calon Penduduk Surga

Abdullah bin Salam: Calon Penduduk Surga

Abdullah bin Salam adalah kepala pendeta Yahudi yang masuk Islam. Setiap ucapannya selalu menarik perhatian orang. Ia juga terkenal ramah dan amat menyenangkan hati. Sehingga orang-orang pun sering memanggilnya penduduk surga. Pada suatu malam, ia bermimpi. Seorang laki-laki datang menemuinya seraya menyuruhnya bangun dan mengajaknya pergi. “Ayo, ikuti aku!” Saat itu ia melarang Abdullah untuk

Abdullah bin Salam: Calon Penduduk Surga Read More »

Pembagian Warisan ke Istri atau Janda

Pembagian Warisan ke Istri atau Janda

Pembagian harta warisan jika suami meninggal menurut Islam untuk istri atau janda adalah istri atau janda tersebut akan mendapatkan setengah bagian dari harta bersama dengan suaminya. Setengah lebih harta bersama (milik suami) akan dibagikan ke istri atau janda dan anak-anaknya, dengan besaran bagian sama besar untuk masing-masing. Namun sesuai dengan hukum waris Islam ketika suami

Pembagian Warisan ke Istri atau Janda Read More »

Pembagian Warisan ke Anak Perempuan (Foto islam.nu.or.id)

Pembagian Warisan ke Anak Perempuan

Pembagian harta warisan menurut Islam untuk anak perempuan dapat dilihat dari kedudukan anak wanita tersebut. Bila anak wanita itu merupakan anak tunggal, maka warisan yang didapatkannya adalah setengah bagian. Namun apabila memiliki 2 atau lebih anak wanita, maka secara bersama mendapatkan 2/3 bagian. Berdasarkan hukum waris Islam, apabila pewaris memiliki anak wanita dan juga anak

Pembagian Warisan ke Anak Perempuan Read More »

Kelompok Pembagian Ahli Waris (Foto blog.amartha.com)

Kelompok Pembagian Ahli Waris

Menurut Irma Devita Purnamasari dalam bukunya Kiat-Kiat Cerdas, Mudah, dan Bijak Memahami Masalah Hukum Waris (hal. 35-38), pembagian kelompok ahli waris terbagi menjadi tiga: Dzulfaraidh (ashabul furudh/dzawil furudh) Yaitu ahli waris yang menerima bagian pasti (sudah ditentukan bagiannya). Misalnya, ayah sudah pasti menerima sebesar 1/3 bagian jika pewaris memiliki anak; atau 1/6 bagian jika pewaris memiliki anak. Artinya, bagian para

Kelompok Pembagian Ahli Waris Read More »

Besaran Bagian Ahli Waris (Gambar hukumonline.com)

Besaran Bagian Ahli Waris

Berikut ini besaran bagian masing-masing ahli waris: Anak perempuan bila hanya seorang ia mendapat separuh bagian, bila dua orang atau lebih mereka bersama-sama mendapat dua pertiga bagian, dan apabila anak perempuan bersama-sama dengan anak laki-laki, maka bagian anak laki-laki dua berbanding satu dengan anak perempuan. Ayah mendapat sepertiga bagian bila pewaris tidak meninggalkan anak, bila

Besaran Bagian Ahli Waris Read More »

Ahli Waris dalam Hukum Waris Islam (Foto pengacaraperceraian.xyz)

Ahli Waris dalam Hukum Waris Islam

Merujuk pada KHI (Kompilasi Hukum Islam) yang disebarluaskan berdasarkan Inpres 1/1991, ahli waris adalah orang yang pada saat meninggal dunia mempunyai hubungan darah atau hubungan perkawinan dengan pewaris, beragama Islam dan tidak terhalang karena hukum untuk menjadi ahli waris.  Ahli waris dipandang beragama Islam apabila diketahui dari Kartu Identitas atau pengakuan atau amalan atau kesaksian,

Ahli Waris dalam Hukum Waris Islam Read More »

Ketentuan Pembagian Harta Warisan dalam Ilmu Fiqih (Foto Getty Images, kumparan.com)

Ketentuan Pembagian Harta Warisan dalam Ilmu Fiqih

Dalam fiqih hukum waris Islam, terdapat tiga rukun waris yang wajib dipenuhi sebelum pembagian harta warisan dilakukan. Tiga rukun tersebut adalah: Al-muwarrits Orang yang mewariskan atau disebut dengan al-muwarrits adalah mayit yang diwarisi oleh orang lain yang berhak mewarisinya. Al-wârits Orang yang mewarisi atau disebut dengan al-wârits adalah orang yang memiliki tali persaudaraan dengan mayit dan juga beberapa alasan

Ketentuan Pembagian Harta Warisan dalam Ilmu Fiqih Read More »

Pembagian Harta Warisan Menurut Islam (Foto islam.nu.or.id)

Pembagian Harta Warisan Menurut Islam

Pada dasarnya dalam hukum Islam, warisan dibagi berdasarkan bagian masing-masing ahli waris yang sudah ditetapkan besarannya. Namun warisan dalam hukum waris Islam dapat dibagi berdasarkan wasiat. Orang yang telah berumur sekurang-kurangnya 21 tahun, berakal sehat dan tanpa adanya paksaan dapat mewasiatkan sebagian harta bendanya kepada orang lain atau lembaga. Pemilikan terhadap harta benda yang diwasiatkan

Pembagian Harta Warisan Menurut Islam Read More »

Rukun Pernikahan (Foto jatimnetwork.com)

Rukun Pernikahan

Di dalam Islam, rukun pernikahan terdiri dari 5, yaitu: 1. Adanya Calon Pengantin Calon pengantin harus terdiri dari laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya dan calon pengantin perempuan tidak terhalang secara syari’i untuk menikah. 2. Adanya Wali  Bagi calon pengantin perempuan harus dihadiri oleh wali atau wali hakim. 3. Dihadiri Dua Orang Saksi Ketika pernikahan

Rukun Pernikahan Read More »

Syarat Sah Pernikahan Dilakukan Atas Dasar Cinta bukan Karena Paksaan (Foto Instagram Citra Kirana)

Syarat Sah Pernikahan: Dilakukan Atas Dasar Cinta Bukan Karena Paksaan 

Terjadinya pernikahan harus didasari atas dasar cinta bukan atas dasar paksaan. Apabila pernikahan terjadi karena adanya paksaan, maka pernikahan itu bisa saja dinyatakan tidak sah. Dengan kata lain, suatu proses pernikahan harus berdasarkan keinginan dari calon pengantin laki-laki atau calon pengantin perempuan. Sumber dan Kontributor Penyunting: elibrary.id gramedia.com tafsirweb.com

Syarat Sah Pernikahan: Dilakukan Atas Dasar Cinta Bukan Karena Paksaan  Read More »

Syarat Sah Pernikahan Sedang Tidak Melakukan Ibadah Haji atau Ihram (Foto Instagram@motretmen)

Syarat Sah Pernikahan: Sedang Tidak Melakukan Ibadah Haji atau Ihram

Para ulama melarang jika sedang melaksanakan  ibadah haji atau ihram untuk melakukan pernikahan. Para ulama menyatakan hal ini berdasarkan seorang ulama bermazhab Syafi’i yang terkandung di dalam kitab Fathul Qarib al-Mujib.  Di dalam kitab itu disebut bahwa salah satu larangan haji adalah tidak boleh melaksanakan akad nikah atau wali dalam pernikahan: “Kedelapan (dari sepuluh perkara

Syarat Sah Pernikahan: Sedang Tidak Melakukan Ibadah Haji atau Ihram Read More »

Syarat Sah Pernikahan Bukan Mahram (Foto mediacenter.palangkaraya.go.id)

Syarat Sah Pernikahan: Bukan Mahram

Pernikahan akan dinyatakan tidak sah, jika kedua mempelai merupakan mahram. Dengan kata lain, pernikahan dapat dilakukan dengan bukan mahram. Dalam hal ini, bukan mahram merupakan tanda bahwa pernikahan dapat dilakukan karena tidak ada penghalangnya. Selain itu, bagi calon mempelai harus mencari jejak dari pasangannya, apakah semasa kecil diberikan oleh ASI dari ibu yang sama atau

Syarat Sah Pernikahan: Bukan Mahram Read More »

Syarat Sah Pernikahan Mengetahui Wali Akad Nikah Bagi Perempuan (Foto minews.id)

Syarat Sah Pernikahan: Mengetahui Wali Akad Nikah Bagi Perempuan

Wali akad dalam proses pernikahan ini harus ada karena jika tidak ada berarti pernikahan menjadi tidak sah. Dalam agama Islam, untuk memilih wali sudah ada aturannya, sehingga tidak boleh sembarangan memilih wali akad nikah. Ayah kandung adalah wali nikah utama bagi mempelai perempuan. Jika, ayah kandung dari perempuan sudah meninggal dunia, maka calon pengantin perempuan

Syarat Sah Pernikahan: Mengetahui Wali Akad Nikah Bagi Perempuan Read More »

Syarat Sah Pernikahan Calon Pengantin Beragama Islam (Foto id.theasianparent.com)

Syarat Sah Pernikahan: Calon Pengantin Beragama Islam

Syarat sah pernikahan pertama adalah calon pengantin, baik itu laki-laki atau perempuan harus beragama Islam. Apabila salah satu calon mempelai belum beragama Islam, maka pernikahan tidak akan sah. Oleh sebab itu, jika salah satu calon mempelai belum beragama Islam, ia harus beragama Islam terlebih dahulu. Sumber dan Kontributor Penyunting: elibrary.id gramedia.com tafsirweb.com

Syarat Sah Pernikahan: Calon Pengantin Beragama Islam Read More »

Pengertian Pernikahan Menurut Ahli Ulama (Foto lampung1.com)

Pengertian Pernikahan Menurut Ahli Ulama

Pernikahan diambil dari kata nikah yang berarti suatu akad perkawinan yang dilaksanakan berdasarkan dengan aturan-aturan hukum yang berlaku dan ajaran agama. Sedangkan kata nikah berasal dari bahasa Arab, yaitu “An-nikah”. Secara bahasa, “An-nikah” memiliki arti bersatu, berkumpul, dan berhubungam. Sementara itu, secara definisi pernikahan juga dijelaskan oleh beberapa ahli ulama yang sering dikenal dengan empat

Pengertian Pernikahan Menurut Ahli Ulama Read More »

Page 191 of 251
1 189 190 191 192 193 251
💳 Donasi via PayPal 🤲 Dukung via Kitabisa
error: Content is protected !!
Shopee Belanja Termudah, Terhemat dan Terlengkap (1)