Sahabat Elibrary.
Kita boleh satu kali mandi untuk dua hal sekaligus.
Kita diperbolehkan melakukan satu kali mandi untuk dua hal sekaligus, misalnya mandi untuk pergi salat jumat dan hari raya Idul Fitri atau Idul Adha.
Syaratnya, kita harus meniatkan mandi untuk keduanya, yaitu niat mandi pergi salat jumat dan niat mandi pergi salat hari raya.
Rasulullah saw. bersabda, ”Sesungguhnya segala perbuatan itu tergantung pada niat. Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan….” (HR Bukhari dan Muslim)

Sumber dan Kontributor
- Penulis: Kak Nurul Ihsan
- Editor: www.elibrary.id
- Gambar: www.ebookanak.com, Penerbit Luxima Metro Media



