Gerakan Indonesia Cerdas Literasi

/
/
Hukum Mengusap Perban Ketika Wudu atau Mandi
Hukum Mengusap Perban Ketika Wudu atau Mandi

Hukum Mengusap Perban Ketika Wudu atau Mandi

Table of Contents

Sahabat Elibrary.

Hukum mengusap pembalut luka ketika wudu atau mandi adalah wajib.

Hal itu dilakukan sebagai pengganti dari mengusap atau membasuh anggota tubuh yang sakit. ***

Hukum Mengusap Perban Ketika Wudu atau Mandi
Hukum mengusap pembalut luka ketika wudu atau mandi adalah wajib. (Gambar: www.ebookanak.com)

Sumber dan Kontributor

  • Judul buku: Fiqih Islam Jilid 3; Cara Mudah Memahamkan Fiqih kepada AnakĀ 
  • Penulis: Kak Nurul Ihsan
  • Gambar: www.ebookanak.com
  • Penerbit: Luxima Metro Media
  • Olah konten: www.elibrary.id

Informasi Post

Bahasa

:

field_6213439005972
Pengunjung: 0 Hari Ini: 0
šŸ’³ Donasi via PayPal 🤲 Dukung via Kitabisa
error: Content is protected !!

Permintaan Ditolak

Akses ditolak karena tautan yang dituju tidak tersedia. Terima kasih.

Sambut Bulan Suci Ramadhan 2026