Gerakan Indonesia Cerdas Literasi

/
/
Landasan Disyariatkannya Mengusap Perban
Landasan Disyariatkannya Mengusap Perban

Landasan Disyariatkannya Mengusap Perban

Table of Contents

Sahabat Elibrary.

Disyariatkan untuk mengusap pembalut atau kain sejenisnya yang melekat di tubuh orang sakit.

Jabir r.a. bercerita, ”Ada seorang lelaki yang kepalanya terkena batu dan terluka. Lelaki itu kemudian bermimpi basah. Ia bertanya kepada teman-temannya, apakah ia boleh bertayamum? Mereka serempak menjawab, ’Tidak ada tayamum selama kamu masih bisa menggunakan air.’ Lelaki itu akhirnya terpaksa mandi dan ia pun meninggal.”

Landasan Disyariatkannya Mengusap Perban
Disyariatkan untuk mengusap pembalut atau kain sejenisnya yang melekat di tubuh orang sakit. (Gambar: www.ebookanak.com)

Sumber dan Kontributor

  • Judul buku: Fiqih Islam Jilid 3; Cara Mudah Memahamkan Fiqih kepada Anak 
  • Penulis: Kak Nurul Ihsan
  • Gambar: www.ebookanak.com
  • Penerbit: Luxima Metro Media
  • Olah konten: www.elibrary.id

Informasi Post

Bahasa

:

field_6213439005972
Pengunjung: 0 Hari Ini: 0
💳 Donasi via PayPal 🤲 Dukung via Kitabisa
error: Content is protected !!

Permintaan Ditolak

Akses ditolak karena tautan yang dituju tidak tersedia. Terima kasih.