Gerakan Indonesia Cerdas Literasi

/
/
Macam-Macam Muamalah: Hutang Piutang
Hutang piutang adalah menyerahkan harta dan benda kepada orang dengan catatan suatu saat nanti akan dikembalikan sesuai perjanjian. (Foto doa.kamikamu.co.id)

Macam-Macam Muamalah: Hutang Piutang

Table of Contents

Hutang piutang adalah menyerahkan harta dan benda kepada orang dengan catatan suatu saat nanti akan dikembalikan sesuai perjanjian.

Beberapa rukun hutang piutang di antaranya harus ada barang atau harta, adanya ijab qabul, dan adanya pemberi hutang atau penghutang.

Salah satu hal yang harus dihindari ialah menjahui riba. ***

Sumber dan Kontributor

 

Informasi Post

Bahasa

:

field_6213439005972
Pengunjung: 0 Hari Ini: 0
💳 Donasi via PayPal 🤲 Dukung via Kitabisa
error: Content is protected !!

Permintaan Ditolak

Akses ditolak karena tautan yang dituju tidak tersedia. Terima kasih.