Gerakan Indonesia Cerdas Literasi

/
/
Pembagian Warisan ke Anak Perempuan
Pembagian Warisan ke Anak Perempuan (Foto islam.nu.or.id)

Pembagian Warisan ke Anak Perempuan

Table of Contents

Pembagian harta warisan menurut Islam untuk anak perempuan dapat dilihat dari kedudukan anak wanita tersebut.

Bila anak wanita itu merupakan anak tunggal, maka warisan yang didapatkannya adalah setengah bagian.

Namun apabila memiliki 2 atau lebih anak wanita, maka secara bersama mendapatkan 2/3 bagian.

Berdasarkan hukum waris Islam, apabila pewaris memiliki anak wanita dan juga anak pria.

Maka anak pria 2 : 1 anak wanita bagian yang didapatkannya.

Sumber dan Kontributor

Informasi Post

Bahasa

:

field_6213439005972
Pengunjung: 0 Hari Ini: 0
💳 Donasi via PayPal 🤲 Dukung via Kitabisa
error: Content is protected !!

Permintaan Ditolak

Akses ditolak karena tautan yang dituju tidak tersedia. Terima kasih.