Syarat Harta Wajib Dizakati Terbebas dari Utang. (Thinkstock, Bet Noire via cnn.com)

Syarat Harta Wajib Dizakati: Terbebas dari Utang

Orang yang mempunyai utang, jumlah utangnya dapat digunakan untuk mengurangi jumlah harta wajib zakat yang telah sampai nisab.

Jika setelah dikurangi utang harta wajib zakat menjadi tidak sampai nisab, harta tersebut terbebas dari kewajiban zakat.

Sebab, zakat hanya diwajibkan bagi orang yang memiliki kemampuan, sedang orang yang mempunyai utang dianggap tidak termasuk orang yang berkecukupan.

Ia masih perlu menyelesaikan utang-utangnya terlebih dahulu.

Zakat diwajibkan untuk menyantuni orang-orang yang berada dalam kesulitan yang sama atau mungkin kondisinya lebih parah daripada fakir miskin. ***

Sumber dan Kontributor

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Putar suaraPopup paket premium ELibrary Stories dengan akses cerita anak tanpa iklan, pilihan paket 24 jam, 30 hari, dan 365 hari.