Raden Mas Soerjapranata (11 Januari 1871 – 15 Oktober 1959) adalah salah satu Pahlawan Nasional Indonesia.
Ia dikukuhkan sebagai pahlawan nasional yang ke-3 oleh Presiden RI, Soekarno, pada 30 November 1959 (Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 310 Tahun 1959, tanggal 30 November 1959).
Ketika meninggal ia dimakamkan di Kotagede, Yogyakarta.
- Sosok pejuang yang berani membela rakyat pribumi dalam melawan penjajah dalam menuntut haknya.
- Sosok pejuang yang dikenal dengan sebutan de stakingskoning (raja mogok), pemimpin pemogokan buruh menentang kebijakan pemerintah kolonial.
- Sosok pejuang yang rela berhenti dari pegawai negeri, demi memperjuangakan hak rakyat.
- Sosok pejuang yang mencurahkan seluruh waktu dan perhatiannya untuk membela rakyat kecil yang tertindas akibat penjajahan.
- Raden Mas Surjopranoto Surjopranoto pada 1915, membentuk organiasasi buruh Adhi Dharma.
- Pada 1918, membentuk gerakan Prawiro Padjojo ing Joedo atau Arbeidsleger (tentara buruh).
- Selain itu Radem Mas Surjopanoto juga mendirikan Personeel Fabriek Bond (PFB) yang beranggotakan kalangan buruh, kumpulan petani, dan koperasi.
- Pada kongres SI 1919 di Surabaya, ia berpandangan, bahwa perjuangan buruh tidak selalu harus dengan senjata, namun dapat pula dijalankan dengan paksaan secara moral, melalui protes-protes, perundingan di muka umum, dan jika perlu dengan pemogokan.
- Raden Mas Surjopranoto mengusulkannya pembentukan “Persatuan Perhimpunan Kaum Buruh” (PPKB) yang beranggotakan perkumpulan-perkumpulan buruh yang ada di bawah naungan SI.

Sumber dan Kontributor
- direktoratk2krs.kemsos.go.id
- id.wikipedia.org
- Penyunting: elibrary.id