elibrary.id

Gerakan Indonesia Cerdas Literasi

Hewan ternak wajib dizakati jika sudah mencapai nisab yang ditentukan. (Naskah & Ilustrasi: Kak Nurul Ihsan & Uci Ahmad Sanusi/Smartbook/elibrary.id)
Benda yang Wajib Dizakatkan

Zakat adalah sebagian harta yang wajib diberikan kepada orang-orang tertentu dengan syarat-syarat yang telah ditentukan.

Ada 5 benda yang wajib dizakatkan.

  • Emas, perak, dan uang
  • Harta perdagangan
  • Hewan ternak
  • Makanan pokok dan buah-buahan
  • Barang tambang dan barang temuan

Sumber dan Kontributor

Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang

Semua konten ini, baik sebagian maupun seluruhnya, dilarang diperbanyak, dishare, didownload, dikomersialkan, dicetak, dipublikasikan ulang dalam bentuk apa pun, tanpa izin tertulis dari penerbit dan admin elibrary.id.

Pengunjung: 0 Hari Ini: 0

Pencarian

Bagikan Info

Facebook
WhatsApp
Pinterest
Twitter
Telegram
LinkedIn

Bahasan Terpopuler

Informasi Lainnya

Jelajah E-Library

💳 Donasi via PayPal 🤲 Dukung via Kitabisa
error: Content is protected !!

Permintaan Ditolak

Akses ditolak karena tautan yang dituju tidak tersedia. Terima kasih.