

- Soal TKA: 36
- Mata Pelajaran Wajib: Bahasa Indonesia
- Judul: Konotasi dalam Kritik Sosial
- Kompetensi: Menganalisis makna kata denotasi dan konotasi.
- Subkompetensi: Membedakan penggunaan kata secara harfiah dan kiasan.
- Bentuk Soal: Pilihan Ganda (PG)
- Jenjang: SMA/MA/SMK/MAK
Bacaan:
Era digitalisasi telah mengubah cara manusia berinteraksi dan berkomunikasi. Media sosial kini menjadi ladang subur bagi penyebaran informasi, baik yang benar maupun yang menyesatkan.
Banyak pengguna yang dengan mudah menelan mentah-mentah berita yang mereka baca tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. Fenomena ini menciptakan gelombang disinformasi yang dapat memecah belah masyarakat.
Para influencer dengan jutaan pengikut memiliki tanggung jawab besar dalam menyebarkan konten yang edukatif dan tidak merugikan.
Platform media sosial juga harus memperketat sistem moderasi untuk menyaring konten yang berpotensi berbahaya. Literasi digital menjadi kunci penting agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu kebenarannya.
#1. Soal: Ungkapan “menelan mentah-mentah” dalam bacaan tersebut bermakna konotasi…
Kunci Jawaban: B
Pembahasan: Ungkapan “menelan mentah-mentah” memiliki makna konotasi “menerima informasi tanpa berpikir kritis”. Ungkapan ini adalah kiasan yang menggambarkan sikap seseorang yang langsung percaya pada informasi tanpa melakukan analisis atau verifikasi terlebih dahulu.
Analisis Soal: Soal ini menguji kemampuan siswa menginterpretasi ungkapan kiasan yang berkaitan dengan sikap mental atau perilaku. Siswa harus memahami pergeseran makna dari konteks fisik ke konteks mental.
Strategi Jawaban: Identifikasi ungkapan yang bersifat metaforis, kemudian hubungkan dengan konteks tema yang dibahas dalam bacaan. Pilih makna yang sesuai dengan kritik atau pesan yang ingin disampaikan penulis.

Sumber referensi: Pusmendik












