Gerakan Indonesia Cerdas Literasi

halal haram

Makanan Makruh (Foto merdeka.com)

Makanan Makruh

Secara bahasa, makruh artinya sesuatu yang dibenci. Makruh merupakan perkara yang dilarang tetapi larangan tersebut bersifat tidak pasti. Suatu perbuatan dikatakan makruh apabila ditinggalkan dirasa lebih baik daripada mengerjakannya. Misalnya, berkumur atau memasukkan air ke hidung secara berlebihan saat puasa Ramadan. Makruh dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu makruh tahrim dan makruh tanzih. Makruh tahrim adalah sesuatu yang secara pasti dilarang oleh syariat, seperti larangan […]

Makanan Makruh Read More »

Makanan Syubhat (Foto opentable.co.uk)

Makanan Syubhat

Syubhat adalah perkara yang ketentuan hukumnya diragukan, apakah termasuk halal atau haram. Dalam Islam, jika suatu perkara tidak jelas status hukumnya, perkara tersebut sebaiknya ditinggalkan agar tidak terjatuh pada perkara haram. Pada pengertian yang lebih luas, syubhat adalah sesuatu yang tidak jelas kebenarannya sehingga masih mengandung kemungkinan benar atau salah. Menurut ulama mazhab Syafi’i, Muhammad bin Ibrahim Ibnu Mundzir an-Naisaburi (242-318 H),

Makanan Syubhat Read More »

Disimpan dan D0isajikan dengan Cara yang Halal (Foto aliexpress.com)

Disimpan dan Disajikan dengan Cara yang Halal

Proses penyimpanan makanan halal tidak boleh dijadikan satu tempat dengan makanan haram. Selain itu, menyajikan makanan halal tidak boleh menggunakan peralatan makan yang diharamkan, seperti menggunakan alat makan yang terbuat dari emas. Selain halal, makanan yang dikonsumsi juga harus thayyib (baik dikonsumsi). Para ulama berbeda pendapat mengenai kriteria makanan yang disebut thayyib. Namun, setidaknya ada tiga pendapat umum ulama mengenai hal ini, yaitu

Disimpan dan Disajikan dengan Cara yang Halal Read More »

Makanan yang Halal Menurut Cara Prosesnya

Makanan yang Halal Menurut Cara Prosesnya

Makanan yang halal harus diproses dengan cara yang halal dan tidak tercampur dengan sesuatu yang haram. Dengan demikian, peralatan masak yang digunakan untuk memasak makanan haram tidak boleh digunakan bersamaan karena akan membuat makanan yang halal menjadi haram. Makanan yang halal tetapi bila diproses dengan cara yang tidak halal, maka menjadi haram. Memproses secara tidak halal itu bila dilakukan:

Makanan yang Halal Menurut Cara Prosesnya Read More »

Halal dari Cara Memperolehnya (Foto Ayobandung.com, Mildan Abdalloh)

Halal Cara Memperolehnya

Kita punya makanan halal secara zat tapi tidak dengan memperolehnya, dengan begitu makanan tersebut haram apabila hendak dimakan, karena mendapatkannya pun tidak sesuai dengan zatnya, yaitu halal. Seorang muslim yang taat sangat memperhatikan makanan yang dikonsumsinya. Islam memberikan tuntunan agar orang Islam hanya makan dan minum yang halal dan thoyyib, artinya makanan yang sehat secara

Halal Cara Memperolehnya Read More »

Halal Karena Zatnya (Foto pixabay.com)

Halal Karena Zatnya

Makanan halal adalah makanan yang terbuat dari hewan dan tumbuhan yang halal dimakan. Ada pun bahan-bahan yang diharamkan antara lain: bangkai dengan segala bentuknya, darah yang mengalir, daging babi (termasuk segala produk turunannya, seperti gelatin), sesuatu yang memabukkan atau mengandung alkohol dan segala produk turunannya, seperti ekstrak vanili, daging binatang yang disembelih dengan tidak menyebut nama Allah, daging binatang buas

Halal Karena Zatnya Read More »

Pentingnya Makanan Halal dalam Islam (Freepik.com, Odua, popbela.com)

Pentingnya Makanan Halal dalam Islam

Makanan merupakan suatu hal yang penting untuk diperhatikan dalam Islam karena bukan hanya berpengaruh terhadap kondisi tubuh dan kesehatan, tetapi juga dikabulkan tidaknya suatu doa. Secara garis besar, makanan halal memiliki beberapa kriteria yang wajib diperhatikan, yaitu halal karena zatnya, halal dari cara mendapatkannya, halal dari memprosesnya, dan halal dari segi penyimpanan serta penyajiannya. Kemudian Nabi

Pentingnya Makanan Halal dalam Islam Read More »

Makanan Diharamkan Menurut Sunnah Rasul dan Kitabullah (Foto linisehat.com)

Makanan Diharamkan Menurut Sunnah Rasul dan Kitabullah

Hukum dasar binatang, binatang ternak, dan burung adalah halal untuk dimakan. Makanan yang diharamkan dibedakan menjadi dua. Ada yang diharamkan menurut nash dalam sunnah Rasulullah saw dan ada yang diharamkan menurut ungkapan yang disebutkan dalam Kitabullah. Sejak dulu bangsa Arab telah mengharamkan beberapa jenis makanan dengan alasan bahwa makanan tersebut adalah sesuatu yang buruk. Sementara makanan yang dihalalkan merupakan sesuatu yang baik. Oleh karena itu, dihalalkan makanan

Makanan Diharamkan Menurut Sunnah Rasul dan Kitabullah Read More »

Empat Jenis Makanan dalam Islam (Foto anakjajan.com)

Empat Jenis Makanan dalam Islam

Hukum makanan dalam Islam dapat digolongkan ke dalam empat kategori, yaitu halal, haram, syubhat, dan makruh. Halal (حَلَال) dalam bahasa Arab berarti sesuatu yang baik, dibolehkan, dan sesuai hukum. Bagi umat Islam, yang dimaksud dengan makanan halal adalah makanan yang diperoleh dan diolah sesuai dengan syariat Islam. Dalam Islam, perkara yang halal dan haram jelas hukumnya. Sementara perkara yang diragukan halal haramnya disebut sebagai syubhat. Ada pula makanan yang termasuk kategori makruh,

Empat Jenis Makanan dalam Islam Read More »

Orang yang Berihram Dilarang Berburu Hewan (Foto pixabay.com)

Orang yang Berihram Dilarang Berburu Hewan

Orang yang berihram tidak boleh membunuh hewan buruan darat, menangkap atau menunjuknya agar ditangkap, kecuali hewan berbahaya yang biasanya menyerang, seperti singa, serigala, ular, tikus, kalajengking, dan anjing buas. Namun, mereka diperkenankan membunuh semua hewan laut, menyembelih hewan ternak yang jinak (misalnya, unta, sapi dan kambing) dan menyembelih unggas yang tidak terbang (misalnya, ayam). Ada pun dalil mazhab Hanafi yang membolehkan orang yang berihram memakan semua hewan buruan yang

Orang yang Berihram Dilarang Berburu Hewan Read More »

Syarat-Syarat Hewan untuk Berburu (Foto pixabay.com)

Syarat-Syarat Hewan untuk Berburu

Sebagaimana halnya penyembelihan, pemburu yang menangkap hewan buruan haruslah seorang muslim atau ahli kitab. Jika berburu dilakukan menggunakan hewan pemangsa, seperti rajawali, elang, anjing, harimau, dan hewan lain yang dapat dilatih untuk berburu, harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: binatang tersebut terlatih untuk berburu. Tanda bahwa binatang tersebut terlatih adalah dari ketaatan dan kepatuhannya ketika diperintah

Syarat-Syarat Hewan untuk Berburu Read More »

Alat yang Digunakan untuk Berburu (Foto health.grid.id)

Alat yang Digunakan untuk Berburu

Para ulama sepakat bahwa hewan yang boleh diburu adalah binatang laut (berupa ikan dan sejenisnya) dan binatang darat yang halal dimakan serta bukan piaraan. Alat-alat yang boleh digunakan untuk berburu ada yang disepakati bersama dan ada yang diperselisihkan berikut sifat-sifatnya. Alat-alat yang disepakati bersama boleh digunakan untuk berburu antara lain binatang yang dapat melukai (dianjurkan untuk menggunakan hewan-hewan yang

Alat yang Digunakan untuk Berburu Read More »

Hukum Berburu Hewan Halal (Foto iStockphoto, tirto.id)

Hukum Berburu Hewan Halal

Berburu hewan halal yang secara alami masih liar dan sulit ditangkap, kecuali dengan cara tertentu disebut ash-shaid.  Hukum berburu adalah mubah (Surat Al-Maidah 5: 2), kecuali untuk hewan-hewan yang diharamkan. Hal ini berlaku untuk hewan laut dan hewan darat, kecuali dalam keadaan ihram. Berburu diperbolehkan apabila diniatkan untuk penyembelihan. Jika tidak demikian, berburu diharamkan karena merusak dan membunuh hewan tanpa suatu alasan. ***

Hukum Berburu Hewan Halal Read More »

💳 Donasi via PayPal 🤲 Dukung via Kitabisa
error: Content is protected !!
Sambut Bulan Suci Ramadhan 2026