Gerakan Indonesia Cerdas Literasi

jenis harta wajib dizakati

Jenis Harta Wajib Dizakati Properti Produktif. (Foto via moneycompass.com)

Jenis Harta Wajib Dizakati: Properti Produktif

Sahabat Elibrary. Properti produktif adalah harta properti yang diproduktifkan untuk meraih keuntungan atau peningkatan nilai material dari properti tersebut. Produktivitas properti diusahakan dengan cara menyewakannya kepada orang lain atau dengan jalan menjual hasil dari produktivitasnya. Syarat-syarat properti tersebut adalah sebagai berikut: Tidak dikhususkan sebagai komoditas perniagaan. Tidak dikhususkan sebagai pemenuhan kebutuhan primer bagi pemiliknya, seperti […]

Jenis Harta Wajib Dizakati: Properti Produktif Read More »

Jenis Harta Wajib Dizakati Emas dan Perak (Foto via depokrayanews.com)

Jenis Harta Wajib Dizakati: Emas dan Perak

Sahabat Elibrary. Emas dan perak merupakan logam mulia yang memiliki dua fungsi, selain merupakan tambang elok sehingga sering dijadikan perhiasan, emas dan perak juga dijadikan mata uang yang berlaku dari waktu ke waktu. Syariat Islam memandang emas dan perak sebagai harta yang potensial atau berkembang. Oleh karena itu, leburan logam, bejana, souvenir, ukiran atau yang

Jenis Harta Wajib Dizakati: Emas dan Perak Read More »

Jenis Harta Wajib Dizakati Barang Tambang dan Hasil Laut. (Foto via agincourtresources.com)

Jenis Harta Wajib Dizakati: Barang Tambang dan Hasil Laut

Sahabat Elibrary. Yang dimaksud dengan barang tambang dan hasil laut adalah segala sesuatu yang merupakan hasil eksploitasi dari kedalaman tanah dan kedalaman laut. Yang termasuk kategori harta barang tambang dan hasil laut, yaitu: Semua barang tambang hasil kerja eksploitasi kedalaman tanah pada sebuah negara yang dilakukan oleh pihak swasta ataupun pemerintah. Harta karun yang tersimpan pada

Jenis Harta Wajib Dizakati: Barang Tambang dan Hasil Laut Read More »

Jenis Harta Wajib Dizakati Hasil Pertanian. (Foto via islam.nu.or.id)

Jenis Harta Wajib Dizakati: Hasil Pertanian

Sahabat Elibrary. Wajib seseorang mengeluarkan zakat harta hasil pertanian dengan syarat-syarat yang harus diperhatikan: Hasil pertanian adalah hasil tumbuh-tumbuhan atau tanaman yang bernilai ekonomis, seperti biji bijian, umbi-umbian, sayur-sayuran, buah-buahan, tanaman keras, tanaman hias, rerumputan, dan dedaunan, ditanam dengan menggunakan bibit bebijian di mana hasilnya dapat dimakan oleh manusia dan hewan. Kadar zakat untuk hasil pertanian, apabila diairi

Jenis Harta Wajib Dizakati: Hasil Pertanian Read More »

Jenis Harta Wajib Dizakati, Harta Perusahaan. (Foto liputan6.com)

Jenis Harta Wajib Dizakati: Harta Perusahaan

Sahabat Elibrary. Wajib seseorang mengeluarkan zakat harta perusahaan dengan syarat-syarat yang harus diperhatikan: Yang dimaksud perusahaan di sini adalah sebuah usaha yang diorganisir sebagai sebuah kesatuan resmi yang terpisah dengan kepemilikan dan dibuktikan dengan kepemilikan saham. Para ulama kontemporer menganalogikan zakat perusahaan dengan zakat perniagaan. Sebab, bila dilihat dari aspek legal dan ekonomi (entitas) aktivitas

Jenis Harta Wajib Dizakati: Harta Perusahaan Read More »

Jenis Harta Wajib Dizakati Harta Perniagaan (Foto Antara via bisnis.com)

Jenis Harta Wajib Dizakati: Harta Perniagaan

Sahabat Elibrary. Wajib seseorang mengeluarkan zakat harta perniagaan dengan syarat-syarat yang harus diperhatikan: Syarat-syaratnya adalah sebagai berikut: Muzakki harus menjadi pemilik komoditas yang diperjualbelikan, baik kepemilikannya itu diperoleh dari hasil usaha dagang maupun tidak, seperti kepemilikan yang didapat dari warisan dan hadiah. Muzakki berniat untuk memperdagangkan komoditas tersebut. Harta zakat mencapai nisab setelah dikurangi biaya operasional, kebutuhan primer, dan

Jenis Harta Wajib Dizakati: Harta Perniagaan Read More »

Jenis Harta Wajib Dizakati Binatang Ternak. (Foto Antara via mediaindonesia.com)

Jenis Harta Wajib Dizakati: Binatang Ternak

Sahabat Elibrary. Wajib seseorang mengeluarkan zakat binatang ternak dengan syarat-syarat yang harus diperhatikan: Syarat-syaratnya adalah sebagai berikut: Peternakan telah berlangsung selama satu tahun. Binatang ternak digembalakan di tempat-tempat umum dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan alat produksi (pembajak sawah). Mencapai nisab. Nisab untuk unta adalah 5 (lima) ekor, sapi 30 ekor, kambing atau domba 40 ekor. Ketentuan volume zakatnya

Jenis Harta Wajib Dizakati: Binatang Ternak Read More »

💳 Donasi via PayPal 🤲 Dukung via Kitabisa
error: Content is protected !!
Sambut Bulan Suci Ramadhan 2026